Diduga Konsumsi Narkotika, Hakim PN Menggala Dites Urine di BNNP Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas mengatakan tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) telah menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh hakim berinisial Y yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Menggala.
Tindaklanjut itu berupa melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
"Ya benar. Tim Bawas tadi ke BNN untuk melakukan tes urine kepada yang bersangkutan," ujarnya di kantor PT Tanjungkarang, Senin (21/2019).
Ia menyatakan, hasil urine dari yang bersangkutan belum dapat disampaikan. Karena saat ini yang Y sedang menjalani prosedur yang diminta oleh MA.
"Sedang berproses. Nantilah. Yang pasti, tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai pihak," ujarnya.
Sebelumnya, hakim PN Menggala digerebek masyarakat setempat karena kedapatan bersama dengan dua wanita bukan istrinya, Rabu (15/1/2019) pukul 03.00 WIB. Hakim tersebut diduga sedang mabuk-mabukan dan diduga mengonsumsi narkotika. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Kejari Bandar Lampung Setorkan Rp 300 Juta Hasil Korupsi Jalan Ir Sutami ke Negara
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mahasiswi Unila Azzahra Perkaya Pengalaman Melalui MSIB
Rabu, 08 Mei 2024 -
Petualangan Mahasiswi Unila Destalia Jelajahi Pengalaman MSIB di PLN ULP Martapura
Rabu, 08 Mei 2024 -
Unila Undang Bank Indonesia dan Jasa Raharja Gelar Pelatihan Persiapan Karier Mahasiswa
Rabu, 08 Mei 2024