Diduga Konsumsi Narkotika, Hakim PN Menggala Dites Urine di BNNP Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Jesayas mengatakan tim Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) telah menindaklanjuti informasi dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh hakim berinisial Y yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Menggala.
Tindaklanjut itu berupa melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
"Ya benar. Tim Bawas tadi ke BNN untuk melakukan tes urine kepada yang bersangkutan," ujarnya di kantor PT Tanjungkarang, Senin (21/2019).
Ia menyatakan, hasil urine dari yang bersangkutan belum dapat disampaikan. Karena saat ini yang Y sedang menjalani prosedur yang diminta oleh MA.
"Sedang berproses. Nantilah. Yang pasti, tindakan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari berbagai pihak," ujarnya.
Sebelumnya, hakim PN Menggala digerebek masyarakat setempat karena kedapatan bersama dengan dua wanita bukan istrinya, Rabu (15/1/2019) pukul 03.00 WIB. Hakim tersebut diduga sedang mabuk-mabukan dan diduga mengonsumsi narkotika. (Kardo)
Berita Lainnya
-
Miliki Kedekatan Dengan Prabowo, Mirzani Bakal Lakukan Percepatan Perbaikan Infrastruktur di Lampung
Rabu, 08 Mei 2024 -
Dalam Sebulan, Ratusan Motor Knalpot Brong di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mirzani Djausal Bakal Tarik Inevestor Lanjutkan Pembangunan Kota Baru
Rabu, 08 Mei 2024 -
Mirzani Djausal Bakal Bangun Sekolah Sepakbola di Lampung Jika Terpilih Jadi Gubernur
Rabu, 08 Mei 2024