Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Chusnunia Chalim Ditunda
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Rapat paripurna dalam agenda pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim hari ini batal dan rencana akan di agendakan dalam waktu lima hari mendatang yaitu Senin (17/06/2019).
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menegaskan ditundanya pemberhentian Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, dikarenakan belum turunnya Ketentuan Presiden (Kepres). "Karena yang akan kita bacakan saat paripurna ya Kepres itu, kalau Kepresnya belum turun dasar untuk paripurna pemberhentiannya tidak ada", tegas Politis PDIP tersebut.
Karena belum ada pemberhentian bupati secara otomatis wakil bupati juga belum bisa diberhentikan dan Zaiful Bukhori belum juga bisa diusulkan sebagai Bupati Lampung Timur sebelum kepres itu turun.
Dipastikan paripurna pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan dilakukan Senin (17/06/2019) mendatang. Ali Johan Arif juga membenarkan bahwa hari ini agenda pelantikan Chusnunia Chalim sebagai wakil Gubernur Lampung di Jakarta. (Gus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
-
Pengusaha Logistik Wahyudi Optimis Dapat Rekom PKB Maju Pilbup Lamtim
Sabtu, 25 Mei 2024 -
Pernah Ditangkap di Lamsel, Tentara Gadungan ini Kembali Beraksi di Lamtim
Jumat, 24 Mei 2024 -
Warga Keluhkan Limbah Pengolahan Tripang di Desa Sukorahayu Lamtim Timbulkan Bau Menyengat
Jumat, 24 Mei 2024 -
Marak Pengecoran Solar Subsidi, Kapolres Lamtim Perintahkan Kasat Reskrim Lakukan Penyelidikan
Rabu, 22 Mei 2024