Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Chusnunia Chalim Ditunda
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Rapat paripurna dalam agenda pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim hari ini batal dan rencana akan di agendakan dalam waktu lima hari mendatang yaitu Senin (17/06/2019).
Ketua DPRD Lampung Timur, Ali Johan Arif menegaskan ditundanya pemberhentian Bupati Lamtim Chusnunia Chalim, dikarenakan belum turunnya Ketentuan Presiden (Kepres). "Karena yang akan kita bacakan saat paripurna ya Kepres itu, kalau Kepresnya belum turun dasar untuk paripurna pemberhentiannya tidak ada", tegas Politis PDIP tersebut.
Karena belum ada pemberhentian bupati secara otomatis wakil bupati juga belum bisa diberhentikan dan Zaiful Bukhori belum juga bisa diusulkan sebagai Bupati Lampung Timur sebelum kepres itu turun.
Dipastikan paripurna pemberhentian Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim akan dilakukan Senin (17/06/2019) mendatang. Ali Johan Arif juga membenarkan bahwa hari ini agenda pelantikan Chusnunia Chalim sebagai wakil Gubernur Lampung di Jakarta. (Gus)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
-
Bertahun-tahun Jalan Akses Pertanian di Matarambaru Lampung Timur Rusak Parah
Sabtu, 18 Mei 2024 -
Solar Subsidi di SPBU Bandar Sribhawono Lamtim Langka, Diduga Ada Permainan Curang Pengepul Solar
Jumat, 17 Mei 2024 -
Tiga Bocah Laki-laki di Lampung Timur Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Jumat, 17 Mei 2024 -
SD Swasta di Lamtim Banyak Mendapatkan Prestasi, Tapi Tak Pernah Mendapat Perhatian dari Pemerintah
Selasa, 14 Mei 2024