• Jumat, 26 April 2024

Proses Lelang Proyek Diduga Tidak Transparan, ULP Metro Dilaporkan ke Kejari

Senin, 26 Agustus 2019 - 19.00 WIB
331

Kupastuntas.co, Metro - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Perdagangan membangun Pasar Hewan di lokasi pasar Tejo Agung nampaknya bakal sedikit terhambat. Sebab pembangunan yang dianggarkan Pemkot sebesar Rp1,5 milyar dan bersumber dari APBD 2019 yang telah ditenderkan melalui proses lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) setempat menuai persoalan baru.

Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas), Senin (26/8/2019) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro melaporkan dugaan terkait penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah petugas ULP setempat pada saat proses sejumlah pelelangan proyek yang telah digelar. Salah satunya yaitu Pembangunan Pasar Hewan Tejo Agung.

BACA JUGA : Gapensi : Pemenang Tender Proyek di Pemkot Metro Hasil "Kocok Bekem"

BACA JUGA : Proses Lelang Proyek ULP Metro Metro Jadi Sorotan, Walikota Diminta Evaluasi

“Sejumlah petugas ULP Metro tidak transparan. Kedatangan kami melaporkan karena di duga sejumlah petugas menyalahgunakan wewenang sehingga menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak yang mengikuti proses tender pengadaan barang dan jasa,“ ujar Hendrik Ketua DPD Perkara Lampung usai mendampingi penyerahan laporan tersebut, Senin (26/8/2019).

Sebelumnya, Pemkot Metro diminta segera mengevaluasi proses lelang proyek yang dilakukan oleh ULP setempat. Alasannya, selain tidak transparan juga terindikasi ada kecurangan dalam proses lelang. Hal tersebut disampaikan sejumlah organisasi masyarakat karena banyaknya laporan terkait proses lelang yang diduga ada persekongkolan dan pengkondisian proses lelang proyek-proyek yang dilakukan oleh ULP setempat. (Han)

BACA JUGA : Dituding Tidak Transparan, Begini Tanggapan ULP Metro

Editor :