Setelah Mendapat Perawatan, Didik Warga Lampung Utara Penderita Penyakit Komplikasi Meninggal Dunia
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Didik Adiyanto (20) warga Gang Jelaba, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara penderita penyakit komplikasi setelah mendapatkan perawatan dari pihak Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi dikabarkan telah meninggal dunia.
Kabar itu dibenarkan oleh keluarga Didik dan relawan yang merujuk Didik untuk mendapatkan perawatan di RSU Kotabumi tersebut. "Ya benar, adik saya Didik meninggal pukul 00.30 dinihari," ujar Indri, ayuk Didik, Selasa (03/09/2019).
Ungkapan senada juga dikatakan, Intan Alika salah seorang relawan yang membawa Didik Adiyanto untuk mendapatkan perawatan intensif dari tim media ke RSU Ryacudu Kotabumi tersebut. "Meninggalnya tadi malam, setelah di rawat di rumah sakit," ujarnya singkat.
Berita terkait : Sempat Ditolak Rumah Sakit, Didik Warga Lampura Penderita Penyakit Kelenjar Getah Bening Akhirnya Mendapat Perawatan
Tetangga Didik yang melayat di rumah duka menyatakan, tetangganya tersebut memang telah lama menderita penyakit komplikasi kanker kelenjar getah bening dan liver, dan setelah di rujuk dan mendapatkan perawatan di rumah sakit Didik meninggal dunia.
"Almarhum Didik memang sudah lama sakit, meninggalnya tadi malam. Kalau kata keluarga sekitar jam sepuluh tadi malam," kata Indavid.
Sementara itu, terkait sempat ditolaknya Didik di RSU Ryacudu Kotabumi, Plt Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Syah Indra menyatakan akan mengklarifikasikan keluhan keluarga pasien tersebut kepada pihak UGD RS setempat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kajari: Lagi Didalami
Jumat, 03 Mei 2024