Terkait Perkara Hermansyah Hamidi, Thamrin: Saya Belum Terima Surat Panggilan KPK

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Thamrin, mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sampai saat ini belum terima surat panggilan itu, mungkin masih di jalan," kata Thamrin, saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (27/10/2020).
Baca juga : Resmi Jadi Tersangka, Mantan Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi Ditahan KPK
Jika sudah menerima surat panggilan, Thamrin mengatakan, dirinya akan siap memenuhi panggilan tersebut.
"Kalau ada, saya pasti akan kooperatif," lanjutnya.
Thamrin melanjutkan, dirinya belum mengetahui pasti terkait permasalahan apa yang menyebabkan dirinya dipanggil KPK.
Baca juga : Sosok Hermansyah Hamidi, Pegawai Supel yang Tersandung KPK
Terpisah, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mengagendakan pemanggilan saksi yakni Thamrin dalam perkara Hermansyah Hamidi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
"KPK tetap mengingatkan yang bersangkutan, agar bersikap kooperatif menghadiri pemanggilan tersebut," ujar Ali Fikri, saat dihubungi Kupastuntas.co. (*)
Video KUPAS TV : AKHIRNYA, 450 CPNS 2018 LAKUKAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN
Berita Lainnya
-
Gema Sportivitas Pelajar Guncang Kalianda: Kejuaraan Pelajar Lamsel 2025 Resmi Dimulai
Kamis, 18 September 2025 -
12 Tahun Tak Bawa Perubahan, Kepsek SDN 2 Talang Jawa dan Guru ‘Hantu’ Diminta Mundur
Rabu, 17 September 2025 -
Jasad Nelayan di Perairan Lamsel Ternyata Korban Kecelakaan Ditabrak Kapal Tongkang
Rabu, 17 September 2025 -
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan dalam Plastik Merah di Perkebunan Karet Jati Agung
Selasa, 16 September 2025