• Jumat, 26 April 2024

Terkait Bisnis Ilegal Benur Lobster, HIPMI Lampung Minta Sikap Tegas Pemerintah

Kamis, 26 November 2020 - 19.10 WIB
149

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung menilai praktik penjualan penjualan benur lobster secara ilegal di Pesibar diduga terjadi sejak lama. Oleh karena itu, sangat sulit dihapus jika tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) HIPMI Lampung, Arie Nanda Djausal mengatakan, jika memang ada dugaan oknum aparat hingga pejabat bermain dalam bisnis ilegal tersebut, maka harus ada tindakan tegas dari Pemprov Lampung, bahkan Pemerintah Pusat.

“Kalau tidak ada tindakan, ya seperti itu terus. Tidak akan pernah berhenti,” ujar Nanda, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (26/11/2020).

Baca juga : Oknum Aparat Hingga Pejabat Diduga Jadi Pengepul Bisnis Ilegal Benur Lobster di Lampung

Nanda menambahkan, praktik bisnis ilegal Benur Lobster ini diduga sudah lama terjadi, bahkan ia meyakini sejak 5 sampai 6 tahun lalu. Karena melihat di Negara Vietnam rata-rata melakukan ekspor benur sampai 60 ribu ton per tahun .

“Lantas bagaimana bisa Vietnam yang tidak punya bibit seperti itu mengekspor benur lobster sampai ke China, Hongkong dan lainnya, ya ada pembelian benur lobster dari Indonesia bahkan Lampung,” jelasnya.

Baca juga : Modus Kelabui Petugas, Benur Lobster Ilegal Dibawa Pakai Mobil Mewah

Sehingga jika memang ada peraturan yang dari Kementerian agar ekspor benur lobster dihentikan, hal ini susah terjadi di Indonesia, bahkan di Lampung.

“Karena ya itu, semua bermain disini (Benur Lobster), yang bisa menghentikan hanya sikap tegas Pemerintah Lampung sampai Pusat,” tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : PERUSAHAAN SWASTA BISA MENJADI ‘BAPAK ANGKAT’ CABANG OLAHRAGA DI LAMPUNG – PART 2