Total 30 Saksi Diperiksa Kasus Penusukan Anggota TNI Hingga Tewas di Cafe Tokyo Space

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto. Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan sudah sebanyak 30 saksi yang diperiksa dalam kasus penusukan anggota TNI hingga tewas di Cafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Enggal Bandar Lampung.
Kompol Devi Sujana pun menerangkan pihaknya kembali mendatangi lokasi kejadian perkara tadi malam untuk melanjutkan penyelidikan terkait penusukan anggota TNI yang hingga kini masih tanda tanya.
"Tadi malam, kita datang lagi ke TKP untuk mengecek kembali sekitar jam 2 malam bersama saksi-saksi," katanya. Selasa (17/5/2022).
BACA JUGA: Sebelum
Anggota TNI Tewas Ditusuk, Cafe Tokyo Space Pernah Disegel Karena Langgar Jam
Operasional
BACA JUGA: Anggota
TNI di Bandar Lampung Tewas Usai Berkelahi di Cafe, Polisi Periksa 4 Saksi
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, selain insiden penusukan pihaknya juga akan selidiki terkait penjualan miras yang ada di Cafe Tokyo Space.
"Iya itu nanti kita lihat, bagaimana penyelidikan kita terkait tempat kemudian peristiwa kejadian nya," katanya.
Devi menjelaskan untuk mengungkap kasus tersebut agar segera terungkap, pihak kepolisian bekerjasama dengan Denpom AD
"Kita banyak dibantu, berkolaborasi dengan rekan-rekan dari Denpom Angkatan Darat. Kita masih mengumpulkan alat bukti dan masih perkembangan lidik," ujarnya.
Disinggung apakah identitas pelaku sudah dikantongi dan diketahui, devi menjelaskan belum bisa mengungkapkan karena masih proses penyelidikan.
"Belum bisa kita buka, nanti kita sampaikan pada waktunya," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TIM WALET 2 POLRESTA GELANDANG LIMA PELAJAR BAWA KUNCI LETTER T
Berita Lainnya
-
Stimulus Rp 16,23 Triliun: Menjaga Nafas Ekonomi, Menguji Ketepatan Eksekusi, Oleh: TB Alam Ganjar Jaya
Selasa, 16 September 2025 -
LSM Pro Rakyat Desak Kejagung Bongkar Skandal Proyek Jalan, Jembatan dan Gedung Kantor BPJN Lampung TA 2023–2024
Selasa, 16 September 2025 -
Yusdianto: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Harus Jadi Evaluasi Kejati Lampung
Selasa, 16 September 2025 -
Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025
Senin, 15 September 2025