• Rabu, 13 Mei 2026

Dinilai Lambat Tangani Kasus KONI, Yusdianto Desak Kejati Lampung Segera Beberkan Kerugian Negara dan Tersangka

Senin, 06 Juni 2022 - 21.05 WIB
168

Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Dok Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinilai lambat dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp 29 Miliar, Pengamat Hukum Unila, Yusdianto desak Kejati Lampung agar segera membeberkan audit kerugian negara dan proses penetapan tersangka.

Yusdianto mengatakan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung terkesan lambat karena sudah banyak pihak yang dipanggil kemudian diperiksa penyidik dan hampir setahun proses pemeriksaan berlangsung, namun belum juga ada tersangka yang ditetapkan.

"Saya juga bingung, masalah ini kan sudah berlangsung lama dan belum ada kerugian yang dimunculkan hingga sekarang," katanya saat dihubungi telepon, Senin (6/6/2022).

BACA JUGA: Diperiksa 6 Jam, Ketum KONI Yusuf Barusman Dicecar 22 Pertanyaan

Ia pun mendesak Kejati Lampung agar segera menyampaikan hasil gelar perkara kepada publik dan membeberkan hasil kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara dugaan korupsi dana hibah KONI tersebut.

"Kita dorong (Kejati) agar segera ungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab, apalagi ini kan dari atas sampai bawah sudah ditelusuri semua dan sudah dipanggil," ujarnya.

Setelah dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf Barusman, Yusdianto pun mendorong dan berharap kepada Kejati untuk segera meneruskan proses ke tahap berikutnya seperti proses penetapan tersangka supaya publik tidak perlu lama untuk menunggu.

BACA JUGA: Usai Periksa Ketum KONI Yusuf Barusman, Begini Tanggapan Kejati Lampung

"Saya kira disini kinerja dan profesionalitas Kejati yang kita nanti, bagaimana proses ini bisa diteruskan, bisa ditelusuri, apalagi ini melibatkan banyak pihak dan kasus ini dipantau serta diawasi oleh publik," ujarnya.

"Dimana saya melihat dari jumlah saksi yang diperiksa ini ibaratnya seperti perkara gunung es atau korupsi berjamaah di KONI," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Kunjungi Lembah Hijau, Peserta Apeksi Disambut Gajah dan Pertunjukan Elang


Editor :