Dinilai Lambat Tangani Kasus KONI, Yusdianto Desak Kejati Lampung Segera Beberkan Kerugian Negara dan Tersangka
Pengamat Hukum Unila, Yusdianto. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Dinilai lambat dalam menangani perkara kasus dugaan korupsi
penyelewengan dana hibah KONI Lampung sebesar Rp 29 Miliar, Pengamat Hukum
Unila, Yusdianto desak Kejati Lampung agar segera membeberkan audit kerugian
negara dan proses penetapan tersangka.
Yusdianto
mengatakan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung terkesan
lambat karena sudah banyak pihak yang dipanggil kemudian diperiksa penyidik dan
hampir setahun proses pemeriksaan berlangsung, namun belum juga ada tersangka
yang ditetapkan.
"Saya
juga bingung, masalah ini kan sudah berlangsung lama dan belum ada kerugian
yang dimunculkan hingga sekarang," katanya saat dihubungi telepon, Senin
(6/6/2022).
BACA
JUGA: Diperiksa
6 Jam, Ketum KONI Yusuf Barusman Dicecar 22 Pertanyaan
Ia
pun mendesak Kejati Lampung agar segera menyampaikan hasil gelar perkara kepada
publik dan membeberkan hasil kerugian negara yang ditimbulkan dari perkara
dugaan korupsi dana hibah KONI tersebut.
"Kita
dorong (Kejati) agar segera ungkap siapa saja pihak yang bertanggung jawab,
apalagi ini kan dari atas sampai bawah sudah ditelusuri semua dan sudah
dipanggil," ujarnya.
Setelah
dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua Umum KONI Lampung, Yusuf
Barusman, Yusdianto pun mendorong dan berharap kepada Kejati untuk segera
meneruskan proses ke tahap berikutnya seperti proses penetapan tersangka supaya
publik tidak perlu lama untuk menunggu.
BACA
JUGA: Usai
Periksa Ketum KONI Yusuf Barusman, Begini Tanggapan Kejati Lampung
"Saya
kira disini kinerja dan profesionalitas Kejati yang kita nanti, bagaimana
proses ini bisa diteruskan, bisa ditelusuri, apalagi ini melibatkan banyak
pihak dan kasus ini dipantau serta diawasi oleh publik," ujarnya.
"Dimana saya melihat dari jumlah saksi yang diperiksa ini ibaratnya seperti perkara gunung es atau korupsi berjamaah di KONI," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kunjungi Lembah Hijau, Peserta Apeksi Disambut Gajah dan Pertunjukan Elang
Berita Lainnya
-
Remaja di Bandar Lampung Jual Dua ABG ke Spa Plus-Plus di Surabaya
Selasa, 12 Mei 2026 -
Kapolda Lampung Ultimatum Penembak Brigadir Arya: Tidak Ada Toleransi bagi Pelaku
Sabtu, 09 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sidang Ardito Wijaya, KPK Bongkar Lemahnya Pengawasan Proyek di Lamteng
Rabu, 06 Mei 2026








