Selesai Diperiksa, Yulianto dan Nairobi Sebut Tak Ada Asep Sukohar, Apakah Mangkir?

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto diwawancarai usai diperiksa KPK. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor
III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto dan Dekan FEB Unila,
Nairobi sebut Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung tidak
ada di ruangan pemeriksaan. Kamis (29/9/2022).
Hal tersebut disampaikan saat mereka keluar
dari ruangan seusai dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK di Aula Patria Tama
Polresta Bandar Lampung.
Mereka diperiksa sebagai saksi oleh KPK
perihal dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri yang menyeret Karomani CS.
Prof Yulianto mengatakan dirinya mulai
diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 13.30 WIB.
BACA
JUGA: Perkara
Korupsi Karomani CS, KPK Periksa Kembali 9 Saksi, Ini Daftarnya
Dirinya pun sudah selesai diperiksa dan
diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK. Yulianto menjelaskan hanya ditanya
perihal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila sebanyak 3 pertanyaan.
"Saya sudah selesai, cuma sekitar tiga
pertanyaan aja, masih seputar penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,"
ujarnya.
Disinggung apakah ditanya penyidik terkait
dugaan aliran dana dan LNC, Yulianto menegaskan tidak ditanya perihal tersebut.
"Tidak ada, makanya saya cepat," singkatnya.
Ia pun menjelaskan belum ada Asep Sukohar
selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung di dalam ruangan untuk diperiksa
sebagai saksi perkara dugaan suap tersebut. "Kayaknya beda hari atau ganti
hari," imbuhnya.
BACA
JUGA: Asep
Sukohar Belum Hadir, Budiono dan Nairobi Baru Ditanya Perihal Penerimaan Maba
Unila
Sementara itu, Dekan FEB Unila Nairobi
mengatakan ini kali kedua dirinya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi yang
menyeret Karomani CS.
Ia menjelaskan dicecar sebanyak 10 pertanyaan
oleh Penyidik KPK terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.
"Sekitar 10 pertanyaan, tentang mandiri
aja, ditanya bagaimana prosesnya, aturannya, bagaimana aspek-aspek lainnya
tentang itu. Terkait dana kebetulan ekonomi tidak ada yang lewat mandiri,"
pungkasnya.
Sebelumnya, Rektor Non Aktif Unila, Prof
Karomani melalui tim Kuasa Hukumnya Ahmad Handoko, menyatakan secara tegas agar
Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar ikut
ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikarenakan ia sebagai orang yang
turut bertanggungjawab dalam kasus gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.
Ia menjelaskan, karena Asep Sukohar diduga
menerima uang dari mahasiswa yang diloloskan masuk Fakultas Kedokteran Unila
sebagaimana dalam BAP Karomani. (*)
Berita Lainnya
-
Dinsos Lampung Hadirkan Layanan Sosial Lengkap: Rumah Singgah, Alat Bantu Disabilitas, dan Bantuan Ekonomi
Jumat, 11 Juli 2025 -
188 Ribu Anak di Lampung Berpotensi Jadi Penerima Program Sekolah Rakyat
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dinsos Lampung Tegaskan Masuk Sekolah Rakyat Gratis Tanpa Pungutan Biaya
Jumat, 11 Juli 2025 -
Aswarodi: Lampung Jadi Salah Satu Lokasi Program Sekolah Rakyat, Dimulai Akhir Juli 2025
Jumat, 11 Juli 2025