• Sabtu, 12 Juli 2025

Selesai Diperiksa, Yulianto dan Nairobi Sebut Tak Ada Asep Sukohar, Apakah Mangkir?

Kamis, 29 September 2022 - 14.34 WIB
242

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto diwawancarai usai diperiksa KPK. Foto : Martogi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unila, Prof Yulianto dan Dekan FEB Unila, Nairobi sebut Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung tidak ada di ruangan pemeriksaan. Kamis (29/9/2022).

Hal tersebut disampaikan saat mereka keluar dari ruangan seusai dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik KPK di Aula Patria Tama Polresta Bandar Lampung.

Mereka diperiksa sebagai saksi oleh KPK perihal dugaan suap mahasiswa baru jalur mandiri yang menyeret Karomani CS.

Prof Yulianto mengatakan dirinya mulai diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 13.30 WIB.

BACA JUGA: Perkara Korupsi Karomani CS, KPK Periksa Kembali 9 Saksi, Ini Daftarnya

Dirinya pun sudah selesai diperiksa dan diperbolehkan pulang oleh penyidik KPK. Yulianto menjelaskan hanya ditanya perihal penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila sebanyak 3 pertanyaan.

"Saya sudah selesai, cuma sekitar tiga pertanyaan aja, masih seputar penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri," ujarnya.

Disinggung apakah ditanya penyidik terkait dugaan aliran dana dan LNC, Yulianto menegaskan tidak ditanya perihal tersebut. "Tidak ada, makanya saya cepat," singkatnya.

Ia pun menjelaskan belum ada Asep Sukohar selaku Pembantu Rektor II Universitas Lampung di dalam ruangan untuk diperiksa sebagai saksi perkara dugaan suap tersebut. "Kayaknya beda hari atau ganti hari," imbuhnya.

BACA JUGA: Asep Sukohar Belum Hadir, Budiono dan Nairobi Baru Ditanya Perihal Penerimaan Maba Unila

Sementara itu, Dekan FEB Unila Nairobi mengatakan ini kali kedua dirinya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi yang menyeret Karomani CS.

Ia menjelaskan dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh Penyidik KPK terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

"Sekitar 10 pertanyaan, tentang mandiri aja, ditanya bagaimana prosesnya, aturannya, bagaimana aspek-aspek lainnya tentang itu. Terkait dana kebetulan ekonomi tidak ada yang lewat mandiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Rektor Non Aktif Unila, Prof Karomani melalui tim Kuasa Hukumnya Ahmad Handoko, menyatakan secara tegas agar Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Unila, Asep Sukohar ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikarenakan ia sebagai orang yang turut bertanggungjawab dalam kasus gratifikasi penerimaan mahasiswa baru.

Ia menjelaskan, karena Asep Sukohar diduga menerima uang dari mahasiswa yang diloloskan masuk Fakultas Kedokteran Unila sebagaimana dalam BAP Karomani. (*)