• Selasa, 30 April 2024

Polres Lamtim Musnahkan 1.668 Botol Miras dan 2.743 Liter Tuak

Rabu, 06 Juni 2018 - 18.59 WIB
27

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sekitar 1.668 botol minuman keras (miras) dari berbagai merk, serta 2.743 liter minuman beralkohol jenis tuak, dimusnahkan di Mapolres Lampung Timur, Rabu (06/06/2018). Minuman yang dapat menimbulkan efek memabukkan tersebut disita dari para pedagang ilegal sepanjang Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD) dalam kurun waktu 21 April-5 Juni 2018.

BACA: Terjunkan Ratusan Personil dan Sniper Polres Tanggamus Siap Amankan OKK 2018

Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian hingga tingkat Polsek di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Menurutnya, pemberantasan peredaran miras tersebut merupakan salah satu upaya pihak kepolisian untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan khususnya umat muslim dalam rangka menjalankan ibadah di bulan Ramadhan.

BACA: Polres Lampung Utara Musnahkan Ratusan Botol Miras Sitaan

BACA: Siaga Bencana, BPBD Tanggamus Beli Satu Unit Excavator       

“Selain menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Pilgub Lampung, operasi pemberantasan miras ini juga merupakan salah satu upaya nyata jajaran kepolisian untuk memberikan jaminan kenyamanan bagi umat muslim, terutama sepanjang bulan Ramadhan,” ujarnya.

BACA: Puluhan Pegawai Lamtim Bolos Kerja, Bupati : Mereka Digaji Dengan Uang Rakyat Tapi Tetap Malas

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, mengaku mendukung penuh kegiatan kepolisian karena tujuannya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar lebih kondusif. Ia berharap masyarakat pun turut menjaga keamanan di lingkungan masing-masing demi kenyamanan bersama.

“Sebagai masyarakat, kita juga harus peduli dengan keamanan lingkungan masing-masing. Artinya, jangan bebankan sepenuhnya masalah Kamtibmas kepada pihak kepolisian,” ucapnya. (Jaya)

Editor :