• Kamis, 25 April 2024

Dugaan Money Politik, Herman Minta KPK Turun ke Lampung

Kamis, 12 Juli 2018 - 20.10 WIB
101

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Calon Gubernur Lampung nomor urut dua, Herman HN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Lampung guna mengusut tuntas adanya dugaan money politik dalam penyelenggaraan Pilkada Gubernur 27 Juni 2018 lalu.

Pasalnya, banyak sekali kejanggalan yang terjadi dalam laporan dana kampanye yang dilaporkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 3 Arinal Djunaedi – Chusnunia Chalim.

Dalam laporan dana kampanye yang disampaikan Paslon nomor urut 3 tercatat melakukan kampanye sebanyak 1.836 kali dengan rincian rapat umum 2 kali, kampanye terbatas 85 kali, tatap muka/dialogis sebanyak 1.697 kali, kampanye bentuk lain 50 kali dan debat publik 3 kali. Dengan dana kampanye Rp 9.084 miliar.

BACA : Gubernur Ridho Raih Penghargaan Dari Polda Lampung di HUT Bhayangkara Ke-72

BACA : Dana Desa Tahap Kedua Kabupaten Tubaba Mulai Cair

BACA : Pemprov Targetkan Pembebasan Lahan Kawasan Industri Way Pisang Rampung 2019

Sedangkan Paslon nomor urut 2 sebanyak 330 kali. Dengan dana kampanye Rp 9.844 miliar.

"Dilihat dari dana kampanye saja sudah tidak mungkin. saya yang hanya melakukan kampanye 330 kali, dananya lebih besar dari dana kampanye Arinal. Inikan pembohongan namanya," tegas Herman HN saat mengadakan konfrensi pers bersama awak media di kediamannya, Kamis (12/7/2018).

Untuk itu, dirinya meminta kepada semua aparat yang berwenang untuk mengecek semua laporan keuangan, sehingga bisa transparan.

BACA : Festival Skala Bekhak (FSB) V Resmi Dibuka, Parosil Ucapkan Terima Kasih

BACA : CJH Lambar Terbagi Dua Kloter, Pemkab Siapkan Tiga Armada

BACA : BKPSDM Segera Gelar Uji Kompetensi Bagi Pejabat Pemkab Lambar

"Ini pembohongan, makanya saya minta KPK, Bawaslu dan KPU cek kebenarannya, karena money politik di Lampung ini bukan lagi dari rumah ke rumah, tapi menjadi obrolan di pasar," imbuh dia.

Walikota Bandar Lampung dua periode ini kembali memaparkan, jangan sampai money politik yang terjadi di Lampung ini dibiarkan.

"Kalau sampai terjadi pembiaran bakal rusak selamanya demokrasi di Lampung ini. Bisa dibayangkan, siapa saja yang mencalonkan diri kalau punya duit pasti jadi, termasuk orang gila, sampai tingkat desa kalau punya duit pasti jadi," ucapnya.

BACA : Perkara Gajah Liar di Tanggamus, Ini yang Akan Dilakukan Polda Lampung

BACA : Ini Identitas Pemilik Mobil Laka Shabara Polda Lampung di Antasari

Di Lampung ini, sambung dia, memang sudah ada satgas money politik. Tapi nyatanya melakukan pembiaran terhadap money politik.

"Kita lihat saja, pada saat hari tenang Pilkada, banyak sekali money politik bertebaran, buktinya tidak ada satupun yang tertangkap oleh satgas money politik, termasuk Bawaslu, jadi terkesan adanya pembiaran," ungkapnya.

Maka dari itu, ia meminta KPK ikut serta dalam melakukan pemeriksaan terhadap dana kampanye ini.

"Kalau saya siap, dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Apalagi ini terjadi kejanggalan terhadap laporan dana kampanye Arinal. Masa mengundang artis seperti Wali Band, Via Vallen dan lainnya, tapi dana yang dilaporkan dibawah dana kampanye yang saya laporkan," tutur dia.

Herman HN berharap agar Pilkada di Lampung menjadi cermin yang baik untuk daerah lain, bukan sebalikanya. Demokrasi kita yang terjual.

BACA : Pelaku Curanmor dan Dukun Palsu Ini Ditangkap Karena Alasan yang Konyol

BACA : BNNP Lampung Tunda Pemanggilan Kedua Istri Kalapas Paledang Bogor

Diakui dia, memang dana kampanye yang dilaporkan sudah dilakukan audit, namun dana yang dilaporkan oleh Paslon 3 itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Coba dihitung aja, kalau sarung sebanyak 1 juta kain, dikalikan harga Rp 25 ribu, sudah berapa miliar, belum lagi yang lain, seperti undang artis-artis saat kampanye terbuka," tutur dia. (Wanda)

Editor :