Panwaslu Pringsewu Sosialisasi Aturan Baru Pileg 2019, Ini Isinya
Kupastuntas.co, Pringsewu - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pringsewu menghimbau Partai Politik untuk tidak mencalonkan orang orang yang tersandung dengan persoalan hukum pada Pileg 2019 mendatang.
Hal tersebut disampaikan anggota Panwaslu Pringsewu Fajar Fakhlevi saat melakukan sosialisasi moral di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Pringsewu, Jumat (13/7/2018). Sosialisasi moral dilakukan untuk menindaklanjuti himbauan Bawaslu RI kepada Parpol terkait moral caleg yang akan maju pada Pileg 2019 mendatang.
BACA : Semarakkan Lampung Selatan Fair 2018, Pemkab Adakan Krakatau Fun Bike
BACA : Peringati HANI 2018, BNN Lampung Musnahkan BB Narkotika
Dihadapan puluhan pengurus dan kader PDI-P, Fajar mengatakan banyak format baru serta aturan baru untuk Pileg 2019 dibanding Pileg sebelumnya.
"Khususnya mengenai larangan pidana, salah satunya pemalsuan dokumen bisa dikenakan pidana 3 tahun. Untuk itu kami mendatangi semua Parpol dalam rangka sosialisasi dan sharing dengan harapan kejadian seperti itu tidak sampai terjadi di Kabupaten Pringsewu," papar dia.
Kemudian dia menyampaikan terkait citra diri partai (logo dan nomor) yang tidak boleh ditampilkan dalam APK sebelum masa kampanye. Selanjutnya Fajar mengatakan ada 11 poin fakta integritas yang akan ditandatangani bersama.
BACA : Bocah 2 tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Tetangga
BACA : Gubernur Ridho Raih Penghargaan Dari Polda Lampung di HUT Bhayangkara Ke-72
"Saran kami kepada Parpol untuk tidak mencalonkan orang orang yang tersandung dengan hukum khususnya terorisme, narkoba, korupsi dan kejahatan seksual," ungkap dia.
Sebelumnya Ketua Panwas Kabupaten Pringsewu Azis Amriwan mengatakan, sosialisasi kepada Parpol akan dilaksanakan selama tiga hari.
BACA : Dana Desa Tahap Kedua Kabupaten Tubaba Mulai Cair
BACA : Pemprov Targetkan Pembebasan Lahan Kawasan Industri Way Pisang Rampung 2019
"Hari pertama Kamis (12/7/2018) kemarin sudah 6 Parpol yang kami sambangi, untuk hari ini 5 Parpol dan sisanya besok," papar Azis usai melakukan sosialisasi di DPC Demokrat Pringsewu, Kamis (13/7/2018). (Manalu)
Berita Lainnya
-
Resmen Kadafi, Pengacara Muda Calon Kuat Pilkada Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Demokrat Wajibkan Bakal Calon Kepala Daerah Gunakan Lembaga Survey Untuk Pencalonan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Setelah PAN, Iqbal Ardiansyah Daftar Penjaringan Cawalkot Bandar Lampung di PDI Perjuangan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Eva Dwiana Ambil Formulir Calon Walikota Bandar Lampung Dari NasDem dan Demokrat
Rabu, 01 Mei 2024