Kemendagri Bakal Tetapkan Plt Gubernur Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengisi kekosongan Gubernur Lampung mulai 2 Juni hingga 12 Juni 2019, Kemendagri terdengar akan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT). Siapa orangnya, beberapa sumber masih bungkam.
Ada yang mengatakan PLT memang dari pusat tapi bukan Didik Supriyanto, mantan PLT gubernur ketika petahanan cuti pencalonannya kembali pada Pilgub 2018.
Pelaksana tugas (PLT) Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kamis (30/5/2019), membantah kabar tersebut. Alasan pengganti Hamartoni Ahadis beberapa hari lalu itu, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung Bambang Suryadi berpendapat pengisi kekosongan gubernur Lampung, jika hanya untuk menyiasati hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PLT akan dijabat pejabat provinsi, dilansir dari situs rmollampung pada Jumat (31/05/2019).
Taufik juga mengatakan belum tahu apakah PJ Gubernur Lampung dijabat dari Kemendagri atau pejabat dari lingkungan Provinsi Lampung. (red)
Berita Lainnya
-
Dua Kampus di Lampung Jadi Lokasi UTBK-SNBT 2024, Panitia Perketat Pengawasan
Senin, 29 April 2024 -
Dihadapan Para Bupati dan Walikota, Gubernur Arinal: Kemungkinan Saya Tidak Ikut di Pilgub 2024
Senin, 29 April 2024 -
Warga Tanjung Bintang Tewas Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunung Kidul
Senin, 29 April 2024 -
Empat Calon Kepala Daerah di Lampung Gelar Nobar Semi Final AFC U-23 Indonesia vs Uzbekistan
Senin, 29 April 2024