Kemendagri Bakal Tetapkan Plt Gubernur Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengisi kekosongan Gubernur Lampung mulai 2 Juni hingga 12 Juni 2019, Kemendagri terdengar akan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT). Siapa orangnya, beberapa sumber masih bungkam.
Ada yang mengatakan PLT memang dari pusat tapi bukan Didik Supriyanto, mantan PLT gubernur ketika petahanan cuti pencalonannya kembali pada Pilgub 2018.
Pelaksana tugas (PLT) Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kamis (30/5/2019), membantah kabar tersebut. Alasan pengganti Hamartoni Ahadis beberapa hari lalu itu, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung Bambang Suryadi berpendapat pengisi kekosongan gubernur Lampung, jika hanya untuk menyiasati hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PLT akan dijabat pejabat provinsi, dilansir dari situs rmollampung pada Jumat (31/05/2019).
Taufik juga mengatakan belum tahu apakah PJ Gubernur Lampung dijabat dari Kemendagri atau pejabat dari lingkungan Provinsi Lampung. (red)
Berita Lainnya
-
Motor Hilang, Pria di Bandar Lampung Malah Buat Laporan Palsu Ngaku Dibegal
Selasa, 14 Mei 2024 -
Pengamat: Esensi Pekan Raya Lampung Pamerkan Kinerja Pemda, Bukan Ajang EO Cari Keuntungan
Selasa, 14 Mei 2024 -
DPRD Minta Disnaker Lampung Segera Evaluasi Perizinan PT San Xiong Steel
Selasa, 14 Mei 2024 -
Soroti Pelaksanaan Pekan Raya Lampung 2024, Mikdar Ilyas: Terkesan Mengulang Kegiatan Tahun Lalu
Selasa, 14 Mei 2024