Kemendagri Bakal Tetapkan Plt Gubernur Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengisi kekosongan Gubernur Lampung mulai 2 Juni hingga 12 Juni 2019, Kemendagri terdengar akan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT). Siapa orangnya, beberapa sumber masih bungkam.
Ada yang mengatakan PLT memang dari pusat tapi bukan Didik Supriyanto, mantan PLT gubernur ketika petahanan cuti pencalonannya kembali pada Pilgub 2018.
Pelaksana tugas (PLT) Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kamis (30/5/2019), membantah kabar tersebut. Alasan pengganti Hamartoni Ahadis beberapa hari lalu itu, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung Bambang Suryadi berpendapat pengisi kekosongan gubernur Lampung, jika hanya untuk menyiasati hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PLT akan dijabat pejabat provinsi, dilansir dari situs rmollampung pada Jumat (31/05/2019).
Taufik juga mengatakan belum tahu apakah PJ Gubernur Lampung dijabat dari Kemendagri atau pejabat dari lingkungan Provinsi Lampung. (red)
Berita Lainnya
-
PKM-VGK Unila Lolos Seleksi Nasional Lewat Inovasi Alat Berantas Korupsi HiCo
Selasa, 14 Mei 2024 -
DPRD Lampung Kritik Pelayanan RS Urip Sumoharjo, Yanuar: Pasien BPJS Merasa Dibedakan Saat Berobat
Selasa, 14 Mei 2024 -
Pemprov Lampung Hutang DBH Rp1,08 Triliun, Begini Tanggapan Sekda Fahrizal
Senin, 13 Mei 2024 -
Belajar Konservasi Koleksi Museum Lampung, Satria Utami Dewi: Membangun Kesadaran Melestarikan Warisan Budaya
Senin, 13 Mei 2024