Masalah Lahan, Warga Ancam Tutup Jalan PT GGF
Harapan masyarakat, kata Nyoman, tanah seluas 412 hektar tersebut agar bisa dikelola pemiliknya, jika memang perusahaan hendak mempertahankan garapan tersebut harus jelas kontribusi terhadap ratusan warga yang memiliki hak tanah tersebut.
“Mereka ada dasar mengklaim lahan ratusan hektar itu, dasar apa?, dasarnya berita acara penyerahan dari 26 penyeimbang adat Rajabasa Lama Induk tahun 1972,” bebernya.
Dengan adanya mediasi yang tidak ada solusinya yang sudah dilakukan sembilan kali pertemuan dengan melibatkan pejabat birokrat, perusahaan dan tim mediasi (wakil masyarakat) membuat gerah ratusan warga, kata Nyoman, jika emosi warga sudah memuncak ingin melakukan aksi unjuk rasa maka tim akan lepas tangan. “Kami sebagai tim mediasi solusi ingin diselesaikan dengan duduk bareng, bukan dengan unjuk rasa,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, hari ini (Kamis, 5/12/2019), seratusan masyarakat penggugat sudah berkumpul di rumahnya selaku ketua tim. “Mereka berkumpul hendak melakukan unjukrasa dengan menutup jalan perusahaan. Beberapa ban bekas sudah mereka kumpulkan, namun pertimbangan saya agar tenang dulu, rancang untuk melakukan diskusi dengan pihak pemerintah dan perusahaan lagi,” ucapnya.
Berita Lainnya
-
32 Calon Anggota Panwascam di Lampung Timur Tidak Lulus Tes Tulis
Kamis, 02 Mei 2024 -
Lima Orang Meninggal Akibat DBD, Masyarakat Labuhanratu Lamtim Minta Fogging Secara Merata
Kamis, 02 Mei 2024 -
Diduga Anak Jadi Korban Bullying di Pesantren, Wali Santri Lapor ke Polres Lamtim
Senin, 29 April 2024 -
Pilu Ibu, Anak Semata Wayang Ditunggu 9 Tahun Meninggal di Taiwan
Minggu, 28 April 2024