Masalah Lahan, Warga Ancam Tutup Jalan PT GGF
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Terkait persoalan lahan seluas 412 hektar milik masyarakat yang digarap oleh PT. Great Giant Pineapple (GGF) di Kecamatan Labuhanratu, ratusan masyarakat Desa Rajabasa Lama Induk, akan melakukan aksi besar-besaran.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Mediasi, Ida Bagus Nyomanrai, Kamis (5/12/2019).
“Sebenarnya mediasi sudah dilakukan selama sembilan kali, yakni di Pemkab Lamtim tujuh kali dan di Mapolres Lamtim dua kali. Mediasi itu dilakukan 2018 silam dan belum ada solusi atau kesepakatan dari pihak perusahaan dan masyarakat sampai saat ini,” kata Ida.
Harapan masyarakat, kata Nyoman, tanah seluas 412 hektar tersebut agar bisa dikelola pemiliknya, jika memang perusahaan hendak mempertahankan garapan tersebut harus jelas kontribusi terhadap ratusan warga yang memiliki hak tanah tersebut.
“Mereka ada dasar mengklaim lahan ratusan hektar itu, dasar apa?, dasarnya berita acara penyerahan dari 26 penyeimbang adat Rajabasa Lama Induk tahun 1972,” bebernya.
Dengan adanya mediasi yang tidak ada solusinya yang sudah dilakukan sembilan kali pertemuan dengan melibatkan pejabat birokrat, perusahaan dan tim mediasi (wakil masyarakat) membuat gerah ratusan warga, kata Nyoman, jika emosi warga sudah memuncak ingin melakukan aksi unjuk rasa maka tim akan lepas tangan. “Kami sebagai tim mediasi solusi ingin diselesaikan dengan duduk bareng, bukan dengan unjuk rasa,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, hari ini (Kamis, 5/12/2019), seratusan masyarakat penggugat sudah berkumpul di rumahnya selaku ketua tim. “Mereka berkumpul hendak melakukan unjukrasa dengan menutup jalan perusahaan. Beberapa ban bekas sudah mereka kumpulkan, namun pertimbangan saya agar tenang dulu, rancang untuk melakukan diskusi dengan pihak pemerintah dan perusahaan lagi,” ucapnya.
Setelah diberi pengarahan dengan ketua tim mediasi, seratusan warga yang berniat melakukan aksi tadi mengurungkan niatnya, namun, kata Nyoman, jika dalam pekan ini tidak ada mediasi yang baik, sebagai tim mediasi tidak lagi bisa mencegah keinginan masyarakat yang akan melakukan unjukrasa menutup jalan perusahaan.
Sementara itu, Subakir salah satu dari ratusan warga yang mengklaim kepemilikan lahan di perusahan pengolah buah tersebut, dalam waktu satu minggu kedepan jika tidak ada tanggapan dari pemerintah dan perusahaan maka tekad untuk menutup jalan perusahaan akan dilakukan. “Niat kami sudah bulat jika persoalan lahan tidak ada solusi, maka solusi kami adalah gelar aksi,” tegasnya.
Berita Lainnya
-
Solar Subsidi di SPBU Bandar Sribhawono Lamtim Langka, Diduga Ada Permainan Curang Pengepul Solar
Jumat, 17 Mei 2024 -
Tiga Bocah Laki-laki di Lampung Timur Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Jumat, 17 Mei 2024 -
SD Swasta di Lamtim Banyak Mendapatkan Prestasi, Tapi Tak Pernah Mendapat Perhatian dari Pemerintah
Selasa, 14 Mei 2024 -
Tangisan Pilu Keluarga PMI Asal Lamtim, Ketika Melihat Anak Semata Wayang Dalam Peti Jenazah
Senin, 13 Mei 2024
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Terkait persoalan lahan seluas 412 hektar milik masyarakat yang digarap oleh PT. Great Giant Pineapple (GGF) di Kecamatan Labuhanratu, ratusan masyarakat Desa Rajabasa Lama Induk, akan melakukan aksi besar-besaran.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Mediasi, Ida Bagus Nyomanrai, Kamis (5/12/2019).
“Sebenarnya mediasi sudah dilakukan selama sembilan kali, yakni di Pemkab Lamtim tujuh kali dan di Mapolres Lamtim dua kali. Mediasi itu dilakukan 2018 silam dan belum ada solusi atau kesepakatan dari pihak perusahaan dan masyarakat sampai saat ini,” kata Ida.
Harapan masyarakat, kata Nyoman, tanah seluas 412 hektar tersebut agar bisa dikelola pemiliknya, jika memang perusahaan hendak mempertahankan garapan tersebut harus jelas kontribusi terhadap ratusan warga yang memiliki hak tanah tersebut.
“Mereka ada dasar mengklaim lahan ratusan hektar itu, dasar apa?, dasarnya berita acara penyerahan dari 26 penyeimbang adat Rajabasa Lama Induk tahun 1972,” bebernya.
Dengan adanya mediasi yang tidak ada solusinya yang sudah dilakukan sembilan kali pertemuan dengan melibatkan pejabat birokrat, perusahaan dan tim mediasi (wakil masyarakat) membuat gerah ratusan warga, kata Nyoman, jika emosi warga sudah memuncak ingin melakukan aksi unjuk rasa maka tim akan lepas tangan. “Kami sebagai tim mediasi solusi ingin diselesaikan dengan duduk bareng, bukan dengan unjuk rasa,” tegasnya.
Bahkan, kata dia, hari ini (Kamis, 5/12/2019), seratusan masyarakat penggugat sudah berkumpul di rumahnya selaku ketua tim. “Mereka berkumpul hendak melakukan unjukrasa dengan menutup jalan perusahaan. Beberapa ban bekas sudah mereka kumpulkan, namun pertimbangan saya agar tenang dulu, rancang untuk melakukan diskusi dengan pihak pemerintah dan perusahaan lagi,” ucapnya.
Setelah diberi pengarahan dengan ketua tim mediasi, seratusan warga yang berniat melakukan aksi tadi mengurungkan niatnya, namun, kata Nyoman, jika dalam pekan ini tidak ada mediasi yang baik, sebagai tim mediasi tidak lagi bisa mencegah keinginan masyarakat yang akan melakukan unjukrasa menutup jalan perusahaan.
Sementara itu, Subakir salah satu dari ratusan warga yang mengklaim kepemilikan lahan di perusahan pengolah buah tersebut, dalam waktu satu minggu kedepan jika tidak ada tanggapan dari pemerintah dan perusahaan maka tekad untuk menutup jalan perusahaan akan dilakukan. “Niat kami sudah bulat jika persoalan lahan tidak ada solusi, maka solusi kami adalah gelar aksi,” tegasnya.
- Penulis :
- Editor :
Berita Lainnya
-
Jumat, 17 Mei 2024
Solar Subsidi di SPBU Bandar Sribhawono Lamtim Langka, Diduga Ada Permainan Curang Pengepul Solar
-
Jumat, 17 Mei 2024
Tiga Bocah Laki-laki di Lampung Timur Ditemukan Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
-
Selasa, 14 Mei 2024
SD Swasta di Lamtim Banyak Mendapatkan Prestasi, Tapi Tak Pernah Mendapat Perhatian dari Pemerintah
-
Senin, 13 Mei 2024
Tangisan Pilu Keluarga PMI Asal Lamtim, Ketika Melihat Anak Semata Wayang Dalam Peti Jenazah