Dalam 4 Hari 8 Tersangka Narkoba Digulung Satresnarkoba Polres Lampura

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara berhasil mengungkap 8 kasus dengan menangkap 8 tersangka pengedar dan pemakai narkoba dalam waktu 4 hari.
Kapolres Lampung Utara AKBP Eka Mulyana, melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, mengatakan sedikitnya ada delapan kasus narkoba yang berhasil diungkap jajarannya dalam kurun waktu 4 hari terakhir.
"Ada delapan tersangka dalam delapan kasus narkoba yang berhasil kita ungkap minggu ini," kata Andri Gustami, Minggu (15/7/2018).
BACA : Dana Desa Tahap Kedua Kabupaten Tubaba Mulai Cair
BACA : Pemprov Targetkan Pembebasan Lahan Kawasan Industri Way Pisang Rampung 2019
BACA : Dugaan Money Politik, Herman Minta KPK Turun ke Lampung
Masing-masing tersangka berinisial RD (27), JS (34), MS (38), JA (18), MD (27), AS (17), NM (34, dan SS (56) kedelapan orang tersangka tersebut merupakan warga daerah setempat (Lampung Utara).
Penangkapan terhadap delapan tersangka tersebut dilakukan ditempat berbeda di wilayah Kotabumi sejak hari Rabu (11/7/2018) sekira pukul 14.00 WIB yang dilakukan terhadap tersangka JA (18) warga Jalan Jeruk, Gang Jambu, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Non TO).
"Dari tersangka JA ini kita berhasil mengamankan barang bukti satu (1) paket kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu di dalam kotak rokok magnum mild," ujar Andri.
BACA : Digugat ke MK, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Arinal-Nunik
BACA : Kodim 0424/Tanggamus Siap Perangi Narkoba, Semua Personil Tes Urine
Lalu, lanjutnya semalan team opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengamankan tersangka RD (27) dengan barang bukti 1 paket kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu berikut 1 pirek kaca, 1 handphone, 1 kotak rokok sampurna mild, 1 unit motor Honda Supra X Nopol BE 4070 JW yang dipergunakan tersangka.
"Sementara delapan tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025