Program PKT Pemdes Kubuhitu Telah Direalisasikan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Program Padat Karya Tunai (PKT) Desa Kubuhitu, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara tahun 2018 telah berjalan.
Pera Saputra, Kepala Desa Kubuhitu, Kecamatan Sungkai Barat, mengatakan program PKT tersebut merupakan bagian dari realisasi Dana Desa (DD) tahun 2018 di desanya yang dialokasikan untuk perbaikan jalan dan perapihan siring jalan lingkungan desa.
"PKT atau Padat Karya Tunai ini merupakan program DD pusat, yang dialokasikan di dalam program ini sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa," kata Pera Saputra, Minggu (29/7/2018).
BACA : Pansus Akan Panggil Kembali Barlian, Jika Kembali Mangkir ini Konsekuensinya
BACA : Kata Siapa Sehat Itu Mahal, Begini Caranya Agar Tubuh Sehat
Menurutnya, pada saat melaksanakan kegiatan tersebut hadir ditengah-tengah masyarakat Desa Kubuhitu, seperti dari pendamping tekhnis, pendamping desa, PLD, Camat, Babinsa, Babinkamtibmas serta LPM dan jajaran BPD setempat.
"Realisasi PKT ini untuk perbaikan jalan, perapihan siring jalan lingkungan desa yang panjangnya 3000 meter," lanjutnya.
BACA : Kala Dinasti Politik Zulkifli Hasan Tersandung KPK
BACA : Dendi Minta Pengelolaan Museum Transmigrasi Diserahkan ke Pemda
Setelah pelaksanaan kerja yang dilakukan pada hari Sabtu (28/7/2018) lalu, pemerintah desa tersebut merealisasikan biaya untuk para pekerja yang dialokasikan melalui anggaran pembayaran HOK telah diberikan jajarannya kepada para pekerja.
"Kemarin untuk honor HOK (harian orang kerja) sudah kita realisasikan, dan pelaksanaan dari program PKT ini juga telah berjalan yang menurut kami dari pemerintah desa sudah sesuai dengan petunjuk untuk pelaksanaannya," jelas Pera Saputra. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024 -
Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kajari: Lagi Didalami
Jumat, 03 Mei 2024