• Minggu, 28 April 2024

Polres Way Kanan OTT 3 Pelaku Pungli Dana Sertifikat Prona

Sabtu, 19 Mei 2018 - 23.42 WIB
55

Kupastuntas.co, Way Kanan - Tim Saber Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Way Kanan melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) tiga pelaku sertifikat prona daerah setempat, Sabtu (19/05/2018).

Kapolres Way Kanan AKBP Doni Wahyudi, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pelaku pungli dana pembuatan sertifikat prona tersebut.

BACA: Polisi Tuba Selidiki Keterlibatan Peredaran Narkoba Sepasang Suami-Istri

BACA: Soal CCTV Lapas Kalianda, Kuasa Hukum Menduga Penduplikatan Kunci

Menurut Kapolres,  penagkapan itu mengenai pungli sertifikat prona masyarakat kampung Tanjung Kurung Lama, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan yang mengajukan pembuatan sertifikat tanah kepada ketiga pelaku yang diamankan pihaknya.

"Pelaku yang kami amankan yakni,  DM alias Kadam (42) AM (30) dan SL (48) ketiganya warga Tanjung Kurung Lama kecamatan Kasui Way kanan," ujar Kapolres Sabtu (19/8/2018) malam.

BACA: 100 Warga Mesuji Terima BSPS, Disperkim: Rumah Reot Jadi Layak Huni

BACA: Heboh, Satu Keluarga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Pesawaran

Selain tersangka, imbuh Kapolres, pihaknya juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp5.200.000.

Dimana, penangkapan itu berdasarkan informasi yang suterima pihaknya. Kapolresenceritakan, pada Mei 2018 tim saber unit tipkor Sat Reskrim Polres Way kanan mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pungli dalam pembuatan sertifikat prona di Kampung Kurung lama Kasui, Way kanan tahun 2018.

BACA: Suami Istri di Pesawaran Diduga Teroris Ditangkap Densus 88

BACA: Ini Identitas Terduga Teroris di Pesawaran

Dalam pembuatan sertifikat tersebut masyarakat  dikenakan tarif senilai Rp700.000,-/sertifikat. Dengan rincian biaya Rp400.000, untuk biaya pengukuran, dan Rp300.000,- pada saat pengambilan sertfikat yg sudah jadi.

Menanggapi laporan tersebut tim saber unit tipikor Sat Reskrim Polres Way kanan melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli tersebut.

BACA: 30 Pekon di Tanggamus Terancam Tak Dapat Cairkan Dana Desa

BACA: Tanggamus Berpotensi Jadi Sentra Kopi Nasional, Perlu Perhatian Khusus

 

Kapolres menambahkan, untuk kronologis penangkapan yakitu, oada hari ini sekira jam 15.00 WIB, tim saber unit tipikor Sat Reskrim Way kanan mengamankan tiga orang pelaku inisial SL, AM dan DM dirumah DM  pada saat pelaku SL dan AM menyerahkan uang senilai Rp5.200.000,- kepada pelaku DM yang diakui uang tersebut adalah setoran uang pembuatan prona.

"Atas OTT itu selanjutnya tim saber unit tipikor langsung mengamankan para tersangka dan barang bukti ke polres way kanan. Kini ketiganya masih dalam pemeriksaan tim penyidik tipikor Porles Way Kanan," tegas Kapolres.

BACA: Pura-Pura Salat di Masjid Tiga Pemuda Curi Motor Baba Belur

BACA: Oknum Sipir Akui Hapus Rekaman CCTV Lapas Kalianda

BACA: Polisi Endus Peredaran Narkoba Terjadi Dikalangan Remaja Tubaba 

Hingga berita ini dilansir ketiga pelaku belum bisa dimintai keterangan. Dan pemeriksaan masih berlangsung. (Indro)

Editor :